Komisi I Deprov Gorontalo Cek Batas Lahan PT Trans Continent untuk GORR
- 10 Agt 2026 12:05 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke lokasi PT Trans Continent di Desa Botumoputi, Kabupaten Gorontalo, Sabtu 8 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi batas lahan perusahaan yang berkaitan dengan pengembangan pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Dalam peninjauan itu, Komisi I didampingi Kepala Bidang Pertanahan serta Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo. Rombongan diterima perwakilan manajemen PT Trans Continent, Halim Zakaria.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan peninjauan dilakukan setelah ditemukan indikasi adanya lahan perusahaan yang melewati batas sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan atau map design pembebasan lahan GORR.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diverifikasi secara objektif melalui pengukuran resmi di lapangan.
Komisi I bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan instansi pertanahan untuk memastikan batas lahan sesuai dengan dokumen dan kondisi sebenarnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diperlukan agar pengukuran dapat dilakukan secara presisi.
“Untuk memastikan batasnya secara akurat, kita akan menindaklanjuti hal ini dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional. Kita ingin dilakukan pengukuran kembali secara presisi, sehingga tidak ada lagi perbedaan data atau persepsi mengenai batas lahan di lapangan,” ujar Umar.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tersebut akan dilakukan secara persuasif dengan tetap menjaga hubungan baik dengan pihak perusahaan.
Menurutnya, kepentingan pembangunan infrastruktur publik harus berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim investasi di Gorontalo.
“Investasi harus tetap kita jaga, tetapi pada saat yang sama batas dan fungsi lahan untuk pengembangan jalan GORR juga harus jelas,” tambahnya.
Selain persoalan batas lahan PT Trans Continent, Komisi I juga menemukan persoalan lain di sepanjang jalur peruntukan GORR.
Sedikitnya terdapat sekitar 74 titik lahan yang terindikasi dikuasai masyarakat dan belum sesuai dengan ketentuan peruntukan lahan untuk pembangunan jalan tersebut.
Fadli Poha mengatakan persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Rakor nantinya diharapkan dapat menghasilkan solusi terhadap lahan-lahan yang bermasalah, termasuk kemungkinan pembebasan maupun pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, perwakilan PT Trans Continent, Halim Zakaria, menyambut positif kunjungan Komisi I DPRD bersama jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan informasi secara transparan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan instansi pertanahan.
Hal itu dinilai penting untuk mendukung kepastian batas lahan sekaligus kelancaran pembangunan GORR di Provinsi Gorontalo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....