Komisi II Deprov Minta Program APBD 2027 Fokus Dorong UMKM dan PAD
- 22 Jul 2026 13:20 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meminta program yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Badan Keuangan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa 21 Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan pembahasan anggaran tidak hanya berfokus pada besaran alokasi dana, tetapi juga harus melihat manfaat program terhadap masyarakat.
"Kami tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi bagaimana setiap program mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Meyke.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Komisi II, Ridwan Monoarfa, mengapresiasi program pembinaan UMKM yang selama ini dijalankan Dinas Perindagkop. Menurutnya, pembinaan harus diarahkan pada peningkatan kualitas produk agar UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Ia juga mendorong penguatan koperasi desa dan kelurahan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemerataan pembinaan di seluruh kabupaten dan kota.
Sementara itu, Anggota Komisi II Paris Jusuf meminta penyusunan APBD Tahun 2027 mengakomodasi aspirasi masyarakat hasil reses. Ia juga meminta kejelasan mekanisme penyaluran bantuan usaha agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Dalam pembahasan anggaran, Anggota Komisi II Limonu Hippy menyoroti adanya potensi duplikasi nomenklatur pada belanja jasa tenaga kebersihan serta minimnya anggaran untuk bidang kelembagaan dan pengawasan koperasi.
Sedangkan Anggota Komisi II lainnya, Venny Rosdiana Anwar meminta penjelasan mengenai delapan program prioritas Dinas Perindagkop tahun 2027, termasuk efektivitas program pasar murah, hibah Dekranasda, dan usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang belum seluruhnya masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Rapat juga membahas optimalisasi pengelolaan aset daerah. Sekretaris Komisi II Erwinsyah Ismail meminta pemerintah daerah menertibkan pemanfaatan rumah singgah, mess, dan asrama pemerintah agar benar-benar dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.
Terakhir, usulan yang masuk dari Anggota Komisi II, Suyuti yakni tentang pembentukan Tim Terpadu Peningkatan PAD yang melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, dan DPRD untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, termasuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Komisi II berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menghasilkan program yang tepat sasaran, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....