DPRD Provinsi Gorontalo Telusuri Potensi Pajak BBM Demi Tingkatkan PAD

  • 27 Jun 2026 13:26 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Bitung - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo bersama gabungan komisi melakukan kunjungan kerja ke PT AKR Corporindo Tbk di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 26 Juni 2026, guna menelusuri potensi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus, H. Sun Biki, dan diterima oleh pimpinan PT AKR Corporindo Tbk, Rudy dan Yayat, bersama jajaran manajemen perusahaan.

H. Sun Biki mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mengonfirmasi data penggunaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) industri yang dipasok ke sejumlah perusahaan di Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk memastikan potensi penerimaan PBBKB dapat dihitung secara akurat dan menjadi dasar penyusunan kebijakan peningkatan PAD.

Dari hasil pertemuan diketahui PT AKR Corporindo Tbk merupakan salah satu pemasok utama biosolar bagi sejumlah perusahaan di Gorontalo, termasuk sektor pertambangan dan industri gula. Penyaluran biosolar ke wilayah Gorontalo juga menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data perusahaan, selama periode Desember 2024 hingga April 2026 atau sekitar 17 bulan, estimasi realisasi PBBKB dari penyaluran biosolar mencapai sekitar Rp23,887 miliar. Setoran terakhir dilakukan pada 18 Mei 2026 dengan tarif PBBKB sebesar 7,5 persen.

Meski demikian, Pansus menyoroti potensi kebocoran penerimaan daerah. Salah satunya terkait dugaan adanya pasokan BBM ke Gorontalo yang tidak melalui PT AKR Corporindo Tbk sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut asal distribusi dan kepatuhan pembayaran pajaknya.

Selain itu, Pansus juga mendalami kemungkinan adanya mekanisme penjualan langsung (direct sales) kepada perusahaan tambang, perkebunan, maupun industri lain yang berpotensi belum terpantau secara optimal.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus mengajukan tujuh poin pertanyaan kepada pihak perusahaan, mulai dari volume distribusi BBM, daftar pelanggan di Gorontalo, harga jual sebagai dasar pengenaan PBBKB, mekanisme pemungutan dan penyetoran pajak, hingga sistem pelaporan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

H. Sun Biki menegaskan hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan rekomendasi Pansus untuk mengoptimalkan penerimaan PBBKB.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Gorontalo akan mengagendakan pertemuan dengan Hiswana Migas dan Pertamina guna memperoleh data yang lebih komprehensif terkait distribusi BBM ke sektor industri di Gorontalo, sehingga potensi PAD dapat dipetakan secara lebih akurat dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....