DPRD Provinsi Gorontalo Pelajari Strategi Sulut Tingkatkan Pendapatan Daerah
- 27 Jun 2026 10:26 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Manado - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 25 Juni 2026, guna mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut terdiri atas anggota Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta gabungan komisi DPRD Provinsi Gorontalo. Kedatangan mereka diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Amir Liputo, bersama Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Pansus, H. Sun Biki, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari studi komparatif untuk memperkaya substansi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar mampu mendorong peningkatan PAD melalui regulasi yang lebih efektif dan aplikatif.
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan itu adalah mekanisme penetapan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA). Menurut Sun Biki, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara menetapkan koefisien IPERA sebesar tujuh persen setelah melalui pembahasan bersama asosiasi penambang, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan.
"Pendekatan tersebut menarik karena keputusan diambil melalui dialog bersama sehingga menghasilkan angka yang dianggap ideal dan dapat diterima seluruh pihak," ujar Sun Biki.
Selain itu, rombongan juga mempelajari pola kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Antam, dan koperasi yang diatur melalui Peraturan Gubernur. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga memberikan penyertaan modal kepada BUMD melalui APBD untuk mendukung operasional perusahaan daerah.
Pembahasan turut mencakup pengelolaan dana yang bersumber dari kebijakan izin pemanfaatan ruang. Dana tersebut diprioritaskan untuk kegiatan perbaikan lingkungan, pembinaan, dan pengawasan, sementara pemanfaatan sisa anggaran dilakukan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sun Biki menambahkan, pihaknya juga memperoleh gambaran mengenai upaya optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tengah mengkaji peluang peningkatan porsi DBH melalui koordinasi dengan pemerintah pusat pada sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk dioptimalkan.
Tak hanya itu, DPRD Gorontalo juga mempelajari pembentukan Tim Percepatan Analisis Pendapatan Asli Daerah yang bertugas mempercepat penyusunan regulasi sekaligus mengoptimalkan implementasi kebijakan peningkatan PAD.
"Fokus berikutnya adalah mengoptimalkan potensi sektor pertambangan rakyat serta menutup berbagai celah kebocoran pendapatan daerah agar penerimaan daerah semakin maksimal," kata Sun Biki.
Ia berharap hasil studi komparatif tersebut dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Gorontalo, sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....