DPRD Gorontalo Temukan Kendala Lahan Pembangunan Kopdes Merah Putih
- 11 Mei 2026 10:20 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo — Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan untuk memantau perkembangan pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.
Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD menemukan sejumlah kendala yang dinilai menghambat percepatan pembangunan gerai koperasi, terutama terkait ketersediaan lahan dan proses administrasi hibah aset daerah.
Di Desa Helumo, Kabupaten Bone Bolango, pemerintah desa mengalami kesulitan menyediakan lokasi pembangunan karena tidak tersedia aset milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan. Selain itu, harga tanah di kawasan tersebut dinilai cukup tinggi karena berada di sekitar area kampus.
Sementara di Kelurahan Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo, pembangunan gerai koperasi masih terkendala kepastian administrasi penggunaan lahan. Pemerintah kelurahan diketahui telah mengusulkan pemanfaatan lahan di kawasan RS Ainun Habibie, namun hingga kini belum mendapat jawaban resmi.
Berbeda dengan dua wilayah sebelumnya, di Desa Buata, Kecamatan Botupingge, lahan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo sebenarnya telah tersedia dan sudah diajukan untuk proses hibah. Namun, proses administrasi hibah tersebut belum memperoleh persetujuan resmi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan berbagai persoalan administrasi tidak boleh menghambat program yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
“Program ini untuk rakyat. Jangan sampai mandek hanya karena urusan lahan. DPRD akan mendorong Pemprov dan Pemkab segera memetakan aset yang bisa dipakai. Kalau perlu, kita fasilitasi percepatan hibah atau pinjam pakai,” ujar Ridwan Monoarfa, Minggu 10 Mei 2026.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama instansi terkait guna mencari solusi atas kendala yang ditemukan di lapangan.
“Di Helumo memang berat karena tanah sudah komersial. Di Hepuhulawa tinggal menunggu niat baik RS Ainun, dan di Buata tinggal keputusan Pemprov. Kami akan panggil BPKAD, Biro Hukum, dan OPD terkait minggu depan. Targetnya harus ada solusi konkret,” tegas Fadli.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga berkomitmen memfasilitasi koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penyelesaian persoalan administrasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan salah satu upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan gerai koperasi di setiap desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....