DPRD Gorontalo Soroti Zonasi Tambang dan Dorong Legalitas Tambang Rakyat

  • 08 Mei 2026 12:18 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti persoalan zonasi pertambangan serta mendorong percepatan legalitas tambang rakyat dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara atau Minerba yang digelar di Pendopo Solo, Kota Gorontalo, Jumat 8 Mei 2026.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, menyampaikan bahwa persoalan buffer zone atau zona penyangga tambang perlu dibahas secara serius bersama pemerintah pusat agar tidak merugikan masyarakat penambang.

Menurutnya, banyak potensi kandungan emas di Gorontalo berada di wilayah batas zonasi pertambangan, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan.

“Persoalan zonasi ini perlu dibahas bersama pemerintah pusat agar ada solusi yang tidak merugikan masyarakat namun tetap memperhatikan ketentuan lingkungan,” ujar Idrus.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah dan tokoh Gorontalo berencana melakukan audiensi dengan kementerian terkait untuk membahas persoalan zonasi pertambangan, khususnya di wilayah Sumalata dan Bulapa.

Selain itu, DPRD turut mendorong percepatan penerbitan izin pada wilayah pertambangan rakyat yang tidak bersinggungan langsung dengan kawasan buffer zone agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal dan tertata.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyoroti kendala pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat atau IPR, terutama terkait keterbatasan modal koperasi penambang.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 13 koperasi yang tersebar di 10 blok wilayah pertambangan rakyat di Gorontalo. Karena itu, keterlibatan investor dinilai penting untuk memperkuat kapasitas koperasi dan mendukung pengelolaan tambang rakyat yang lebih profesional.

Mikson juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara DPRD, Pemerintah Provinsi, Dinas Kehutanan, dan Dinas ESDM dalam mempercepat penyelesaian administrasi pertambangan rakyat.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap pengelolaan tambang rakyat ke depan dapat berjalan lebih legal, profesional, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....