Komisi III Deprov Gorontalo Konsultasi ke BNPB, Dorong Percepatan Dana Rehab-Rekon

  • 03 Mei 2026 00:17 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait alokasi dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana tahun 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan percepatan proses administrasi, sekaligus mendorong agar daerah yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diprioritaskan dalam pencairan anggaran dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengungkapkan bahwa dari total 27 provinsi yang mengajukan dana hibah rehab-rekon tahun 2026, baru 11 daerah yang dinyatakan lengkap persyaratannya, termasuk Provinsi Gorontalo.

“Masih ada 16 provinsi yang belum menyelesaikan kelengkapan administrasi, padahal batas waktu yang ditetapkan adalah 31 Maret 2026. Untuk itu, kami mendorong agar daerah yang sudah lengkap bisa segera diproses dan diprioritaskan,” ujar Espin.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui BPBD bersama jajaran pemerintah daerah telah mengupayakan agar pengajuan yang telah memenuhi syarat tidak tertunda akibat proses administrasi daerah lain yang belum rampung.

Dalam mekanismenya, pencairan dana hibah tersebut harus melalui beberapa tahapan verifikasi, mulai dari review awal di BNPB, pemeriksaan oleh Inspektorat, hingga tahap akhir di Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebelum dana dapat dicairkan.

Komisi III DPRD Gorontalo menilai rangkaian proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga diperlukan percepatan koordinasi lintas lembaga agar tidak menghambat kebutuhan daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti potensi risiko apabila pencairan dana mengalami keterlambatan. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan perbaikan infrastruktur pascabencana, bahkan meningkatkan kerentanan terhadap bencana susulan.

“Percepatan pencairan dana ini sangat krusial agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera berjalan dan pemulihan daerah dapat dilakukan secara optimal,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....