Komisi II Evaluasi Kesiapan Gerai Koperasi Merah Putih
- 10 Mar 2026 23:07 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo guna membahas progres pembentukan Koperasi Merah Putih. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa 10 Maret 2026.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo serta Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka bersama jajaran.
Dalam rapat itu, Komisi II menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki keterbatasan kewenangan dalam beberapa aspek teknis terkait pembentukan dan pengembangan koperasi. Karena itu, dukungan yang diberikan perlu disertai kejelasan mekanisme serta pembagian tanggung jawab dari pihak terkait.
Komisi II juga menyoroti rencana pengembangan gerai koperasi yang menjadi bagian dari program Koperasi Merah Putih. Menurut mereka, selain pembangunan gerai, aspek pengelolaan dan sistem distribusi produk di dalamnya perlu dirancang secara matang.
“Yang perlu dipikirkan setelah gerai ada adalah siapa yang akan mengisi dan bagaimana sistem pengelolaannya. Hal ini harus jelas agar gerai tersebut benar-benar berjalan dan memberi manfaat,” ujar perwakilan Komisi II dalam rapat tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah gerai serta melakukan koordinasi dengan Korem dan Kodim untuk melihat langsung kesiapan serta potensi dukungan dari berbagai pihak.
Rapat juga membahas rencana pelatihan bagi pengurus dan pengelola koperasi agar memiliki kapasitas dalam menjalankan manajemen koperasi secara profesional. Komisi II mendorong agar pembiayaan pelatihan tersebut dapat dialokasikan melalui anggaran kementerian terkait.
Selain itu, turut dibahas isu yang berkembang terkait Koperasi Desa (Kopdes), khususnya mengenai skema pembiayaan pembangunan gerai koperasi di tingkat desa.
Konsep pengembangan gerai koperasi tersebut diarahkan menyerupai sistem pusat distribusi modern seperti Indogrosir, sehingga diharapkan mampu menjadi pusat distribusi barang bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap progres pembentukan Koperasi Merah Putih melalui rapat koordinasi maupun kunjungan kerja ke lapangan.
Diharapkan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Gorontalo dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha koperasi di daerah.