Ketua DPRD Dorong Ranperda Grand Design Kependudukan
- 03 Mar 2026 13:17 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, mengunjungi BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas proyeksi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Grand Design Kependudukan, Selasa 3 Maret 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD dan BKKBN guna menghadirkan regulasi daerah yang komprehensif sebagai dasar kebijakan pembangunan kependudukan di tingkat provinsi.
Rombongan Ketua DPRD diterima langsung oleh Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaran. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa dokumen Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah selesai disusun sebagai pedoman pembangunan kependudukan jangka panjang. Namun hingga kini, belum terdapat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Selain itu, Ranperda tentang Grand Design Kependudukan juga belum masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). BKKBN berharap adanya inisiatif DPRD, khususnya melalui Komisi IV, untuk mendorong pengusulan dan pembahasannya agar dapat segera dimasukkan dalam Prolegda.
Kepala BKKBN menegaskan, kebutuhan regulasi di tingkat provinsi sangat mendesak mengingat dokumen perencanaan telah tersedia, namun implementasi kebijakan belum optimal tanpa dasar hukum yang kuat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Perda tentang Grand Design Kependudukan. Ia memastikan DPRD melalui Komisi IV akan menindaklanjuti usulan tersebut untuk dibahas secara internal dan dikomunikasikan dalam forum Badan Musyawarah serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kami memandang penting adanya regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan Grand Design Kependudukan agar arah pembangunan kependudukan di Provinsi Gorontalo dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKKBN yang akan memasuki masa purna tugas. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut dalam memperkuat kebijakan kependudukan di Provinsi Gorontalo.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan proses legislasi dapat segera berjalan sehingga kebijakan kependudukan di daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.