Menteri Agama Apresiasi Program Isbat Wakaf Terpadu di Gorontalo
- 28 Agt 2026 04:56 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., memberikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo dalam menggagas Program Isbat Wakaf Terpadu di Provinsi Gorontalo.
Program tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, PTA Gorontalo, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo.
Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai menjadi langkah konkret dalam mempercepat penataan administrasi serta legalitas aset wakaf. Bahkan, pelaksanaannya disebut sebagai program terpadu pertama yang dilakukan di Indonesia.
Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi tersebut saat berada di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2026. Ia menilai terobosan yang dilakukan PTA Gorontalo merupakan sebuah kebanggaan bagi lingkungan peradilan agama sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya umat Islam.
“Ini satu kebanggaan tersendiri kepada lingkungan peradilan Pengadilan Tinggi Agama di Gorontalo ini atas usaha dan inisiatif cerdasnya seperti ini. Semoga bermanfaat kepada kita semuanya, terutama umat Islam,” ujar Nasaruddin.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Mahmud Y. Bobihu.
Menurut Mahmud, sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk mempercepat proses legalitas dan sertifikasi tanah wakaf di Gorontalo. Dengan adanya kepastian hukum, aset wakaf diharapkan dapat terlindungi secara sah dan dikelola secara lebih optimal untuk kepentingan umat.
Program Isbat Wakaf Terpadu diharapkan menjadi model kolaborasi lintas lembaga dalam menyelesaikan persoalan administrasi dan legalitas tanah wakaf, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset wakaf di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....