Penataan Kembali Tanah Eks HGU Tolongio Diperkuat
- 27 Agt 2026 11:44 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo — Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi dalam penataan kembali tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Tolongio, Kabupaten Gorontalo Utara.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo beserta jajaran, yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Jumat 21 Agustus 2026.
Rapat membahas sejumlah aspek terkait penataan tanah eks HGU Tolongio, mulai dari kondisi dan data pertanahan hingga tahapan penataan serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara dan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dinilai penting untuk memastikan proses penataan berjalan terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penataan kembali tanah eks HGU menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pertanahan yang memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat bagi masyarakat.
Dalam proses tersebut, pemahaman yang menyeluruh serta koordinasi antarpihak diperlukan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tepat dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantah Gorontalo Utara dan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menyusun langkah strategis untuk menindaklanjuti penataan tanah eks HGU Tolongio.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses tersebut melalui penguatan koordinasi dan penyediaan data pertanahan yang akurat.
Sinergi kedua instansi diharapkan dapat mendorong penataan tanah eks HGU Tolongio berjalan optimal, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....