Perlindungan Konsumen Jadi Fokus, Pemprov Gorontalo Edukasi Jasa Keuangan

  • 24 Agt 2026 20:04 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat upaya perlindungan konsumen dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait sektor jasa keuangan.

Fungsional Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Diskumperindag Provinsi Gorontalo, Fauziah Utiarahman, mengatakan sektor jasa keuangan memiliki pengaruh besar terhadap perlindungan konsumen. Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai hak dan mekanisme pengaduan perlu terus diperkuat.

“Untuk sektor keuangan, jasa keuangan memang sangat besar pengaruhnya di perlindungan konsumen,” ujar Fauziah.

Menurutnya, keterbatasan kegiatan akibat efisiensi membuat edukasi perlindungan konsumen dilakukan melalui sejumlah pertemuan dengan masyarakat. Salah satunya memanfaatkan kegiatan pasar murah sebagai ruang untuk memberikan sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah turut menghadirkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan dan penyelesaian permasalahan konsumen.

Fauziah menjelaskan, masyarakat yang merasa dirugikan tidak perlu bingung dalam mencari tempat untuk menyampaikan pengaduan. Pemerintah telah menyediakan wadah penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK.

“Siapa yang dirugikan, ada wadah untuk melakukan pengaduan, yaitu di BPSK kabupaten kota se-Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat semakin memahami hak-haknya sebagai konsumen serta mengetahui jalur yang dapat ditempuh apabila mengalami kerugian dalam transaksi barang, jasa, maupun layanan keuangan.

Upaya edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat menjadi konsumen yang lebih kritis, memahami hak dan kewajibannya, serta tidak ragu menggunakan mekanisme pengaduan ketika menghadapi persoalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....