Desa Toto Utara Bone Bolango Bersiap jadi Percontohan Desa Sadar HAM

  • 18 Jun 2026 22:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Bone Bolango - Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, dipersiapkan menjadi salah satu pilot project Desa Binaan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026. Desa tersebut menjadi satu dari dua desa di Gorontalo yang memperoleh kesempatan mengikuti program nasional tersebut, Kamis 18 Juni 2026. Persiapan menuju Desa Sadar HAM dibahas dalam rapat yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan sejumlah pemangku kepentingan di Aula Kantor Desa Toto Utara.

Terpilihnya Desa Toto Utara didasarkan pada berbagai capaian yang berhasil diraih selama beberapa tahun terakhir. Desa ini dikenal memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, prestasi dalam pengelolaan keuangan, serta komitmen terhadap pembangunan masyarakat.

Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Bayu Prilli Adyasah Husa, menilai rekam jejak Desa Toto Utara menjadi modal penting dalam mewujudkan desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

"Ada hal menarik saat melihat profil desa tadi. Desa ini meraih Terbaik 1 Desa Antikorupsi dan berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan. Ini adalah sinyal awal bahwa program Pembentukan Desa Binaan Sadar HAM insyaallah akan berjalan sukses dan maksimal," ucap Bayu.

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas PMD Bone Bolango, Ronny Hunawa, menambahkan bahwa Desa Toto Utara juga memiliki sejumlah prestasi lain, termasuk masuk nominasi Desa Pangan Aman tingkat nasional serta menjadi salah satu desa berprestasi dalam pengelolaan keuangan desa di tingkat provinsi.

Camat Tilongkabila, Fekty Ika Dewi Wartabone, mengatakan penunjukan Desa Toto Utara merupakan kebanggaan bagi wilayahnya. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama memenuhi berbagai indikator yang menjadi syarat penetapan Desa Sadar HAM.

"Ini baru status calon, tetapi harus jadi motivasi bagi kita untuk bersama-sama memenuhi instrumen yang diminta, mulai dari pemenuhan hak kependudukan, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga regulasi desa yang berwawasan HAM," kata Fekty.

Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mengikuti seluruh tahapan pembinaan dan pendampingan yang diberikan Kementerian HAM. Menurutnya, sebagian indikator yang dipersyaratkan telah mulai dipenuhi oleh aparat desa.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, menegaskan bahwa Desa Sadar HAM tidak ditetapkan secara instan. Desa akan melalui proses pembinaan selama dua tahun dengan kemungkinan perpanjangan satu tahun sebelum memperoleh predikat tersebut.

"Desa Sadar HAM adalah kampung yang telah mendapat pembinaan. Jadi metodenya dibina dulu selama dua tahun, baru kemudian ditetapkan. Kami tidak akan melepas desa begitu saja," tambahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....