Tinjau Tata Kelola Arsip KUA, Kemenag Kabgor Dorong Percepatan Digitalisasi
- 14 Mei 2026 12:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan pemantauan pengelolaan kearsipan di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA), Rabu 13 Mei 2026. Pemantauan ini dilaksanakan guna memperkuat tata kelola administrasi dan kualitas pelayanan KUA ke depan.
Pemantauan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Gorontalo, Irvan Ismail, bersama jajaran. Sejumlah KUA yang didatangi kali ini adalah KUA Telaga Biru, KUA Telaga Jaya, dan KUA Telaga. Dalam kegiatan tersebut, mereka meninjau kondisi penyimpanan arsip, sistem penataan dokumen, serta pengelolaan administrasi pelayanan pada masing-masing KUA untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Irvan menegaskan, arsip memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang tertib administrasi sekaligus menjadi sumber data pelayanan keagamaan yang harus dikelola dengan baik dan mudah diakses.
“Arsip bukan hanya sekadar dokumen penyimpanan, tetapi menjadi bagian penting dari pelayanan dan pertanggungjawaban administrasi. Karena itu, pengelolaannya harus terus diperkuat, termasuk melalui digitalisasi,” ujar Irvan.
Ia menyoroti kondisi sejumlah arsip pencatatan nikah yang mulai mengalami kerusakan akibat usia penyimpanan yang cukup lama. Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan data.
"Transformasi digital dalam pengelolaan arsip merupakan kebutuhan penting di tengah perkembangan layanan berbasis teknologi informasi agar dokumen lebih aman, tertata, dan meminimalisir risiko kehilangan," pungkas Irvan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo berharap seluruh KUA dapat semakin meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan kearsipan serta mampu beradaptasi dengan sistem layanan publik berbasis digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....