Olahraga Jadi Industri Besar, Menteri Hukum Tekankan Kekayaan Intelektual

  • 27 Apr 2026 11:51 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa olahraga kini telah bertransformasi dari sekadar hiburan menjadi industri besar dengan nilai kapitalisasi yang sangat tinggi. Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang digelar di kawasan Car Free Day Sudirman–Thamrin, Jakarta, Minggu 26 April 2026.

Menurut Supratman, keterkaitan antara olahraga dan industri terlihat jelas dari berbagai produk yang digunakan, seperti pakaian hingga sepatu, yang mengandung unsur kekayaan intelektual (KI). Ia menekankan bahwa pelindungan hukum yang kuat serta komersialisasi yang tepat menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Negara hadir untuk memastikan setiap ide dan inovasi memiliki nilai manfaat ekonomi yang nyata bagi para kreator serta mampu menyerap tenaga kerja secara optimal,” ujar Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga mengungkapkan capaian penting Indonesia yang kini menjadi negara ke-15 di dunia yang menerapkan kebijakan pembiayaan berbasis KI. Kebijakan ini memungkinkan aset KI dijadikan sebagai jaminan pembiayaan, sebuah langkah strategis di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, Kementerian Hukum juga meluncurkan Super Apps bernama “Pasti” yang mengintegrasikan lebih dari 450 layanan dalam satu platform digital. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran serta memberikan kepastian hukum bagi para inovator di seluruh Indonesia.

“Seluruh inovasi ini merupakan wujud tekad kita dalam menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa upaya penguatan KI tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga menjangkau daerah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum di 32 provinsi.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara langsung dalam memahami nilai ekonomi dari setiap ide yang dimiliki. “Masyarakat tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi dilibatkan untuk berinteraksi dan menyadari bahwa setiap ide mereka adalah potensi KI yang bernilai ekonomi,” ungkap Hermansyah.

Sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak di lokasi acara. Layanan ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung terkait aset KI serta proses pelindungan hukum yang dapat dilakukan.

“Fokus kita saat ini tidak hanya pada pelindungan karya, tetapi juga bagaimana mengelola KI agar menjadi sumber kesejahteraan,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan dalam peringatan ini dikemas secara interaktif dan dekat dengan masyarakat, mulai dari jalan santai, senam bersama, hiburan musik, hingga talkshow bersama pelaku industri dan pemegang lisensi hak siar olahraga. Selain itu, layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI juga disediakan secara langsung untuk memudahkan masyarakat dalam melindungi karya mereka.

Melalui momentum ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual semakin meningkat, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....