Kemenkum Gorontalo Buka Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual lewat IP Clinic
- 27 Apr 2026 10:43 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual melalui layanan konsultasi IP Clinic.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung terkait berbagai aspek kekayaan intelektual, terutama yang berkaitan dengan merek dan hak cipta yang paling umum dihadapi.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Gorontalo, Mananga Biantong menyampaikan bahwa IP Clinic menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan solusi sebelum melakukan pendaftaran.
“Lebih banyak konsultasi terkait merek dan hak cipta, karena itu yang umum di masyarakat. Biasanya mereka menanyakan bagaimana jika merek yang dimiliki sudah digunakan pihak lain, atau saat ingin mendaftar ternyata merek tersebut sudah ada yang punya,” ujarnya.
Menurutnya, melalui konsultasi tersebut, pihaknya akan memberikan saran terbaik, termasuk menyarankan pergantian nama merek apabila ditemukan kesamaan, guna menghindari penolakan saat proses pendaftaran.
Selain itu, IP Clinic juga menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran kekayaan intelektual. Pendampingan ini mencakup proses administrasi hingga tata cara penggunaan akun kantor wilayah dalam pengajuan permohonan.
“Pendampingan dilakukan ketika mereka sudah mendaftar merek ataupun hak cipta. Kami bantu bagaimana prosesnya, termasuk penggunaan akun kantor wilayah,” tambahnya.
Dengan hadirnya IP Clinic, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melindungi karya dan usaha mereka, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....