KemenHAM Perkuat Kesadaran HAM Masyarakat Desa Palopo Pohuwato

  • 11 Mar 2026 23:02 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat desa terus diperkuat. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kanwil Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu 11 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Sri Pohuwato itu diikuti masyarakat setempat dengan antusias meski dilaksanakan di tengah suasana bulan suci Ramadan. Program ini mengangkat tema Peran Masyarakat dalam Pencegahan Pelanggaran HAM di Desa.

Analis HAM Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Albart Azis, yang mewakili Kepala Kanwil Mangatas Nadeak, menegaskan bahwa desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

“Hak asasi manusia bukan sekadar teori, tetapi anugerah Tuhan yang melekat sejak manusia lahir. Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat mampu mengenali potensi pelanggaran di sekitarnya dan menjadi agen perubahan,” ucap Albart.

Ia berharap masyarakat desa dapat membangun lingkungan yang adil, damai, serta saling menghargai melalui pemahaman HAM yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato yang diwakili Kabid Bina Pemerintahan Desa, Iswan Bouty, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.

“Jujur saya kaget, biasanya kegiatan di bulan puasa seperti ini sepi. Tapi hari ini luar biasa, masyarakat sangat antusias. Kami mengapresiasi KemenHAM yang memilih Desa Palopo sebagai percontohan dari 101 desa di Pohuwato,” kata Iswan.

Ia berharap kegiatan penguatan kapasitas HAM tersebut dapat diperluas ke desa-desa lain, terutama wilayah yang memiliki potensi konflik sosial yang cukup tinggi.

Kepala Desa Palopo, Agus Hulubangga, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebagai alumni Paralegal Justice Award tahun 2024, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung penguatan pemahaman HAM di tengah masyarakat.

“Ini merupakan kehormatan bagi kami. Dari sekian banyak desa di Pohuwato, Palopo dipilih sebagai lokasi berbagi pengetahuan tentang HAM. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mereka,” tambahnya.

Rekomendasi Berita