Kanwil Kemenkum Gorontalo Dampingi Pendaftaran Merek Koperasi KDMP Hutadaa
- 10 Mar 2026 10:45 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Dalam rangka mendorong peningkatan kesadaran hukum serta perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran merek kolektif pada Koperasi KDMP Hutadaa di Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P.M. Biantong bersama tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Gorontalo. Kehadiran tim disambut oleh Wakil Ketua KDMP Hutadaa, Abdul Gani, yang menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam proses pendaftaran merek kolektif koperasi tersebut.
Pendampingan diawali dengan sesi konsultasi dan identifikasi jenis usaha koperasi, yang kemudian dilanjutkan dengan pelengkapan dokumen serta persyaratan administratif yang diperlukan dalam proses pengajuan pendaftaran merek kolektif. Melalui tahapan ini, tim Bidang Pelayanan KI memberikan penjelasan teknis terkait prosedur pendaftaran merek, manfaat perlindungan hukum, serta pentingnya pengelolaan identitas usaha secara legal.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Gani menjelaskan bahwa KDMP Hutadaa bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok masyarakat (sembako), seperti beras, gula pasir, serta berbagai produk kebutuhan sehari-hari lainnya yang dipasarkan kepada anggota koperasi maupun masyarakat umum.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan asistensi kepada pelaku usaha, khususnya koperasi dan UMKM, dalam memanfaatkan sistem kekayaan intelektual sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus penguatan daya saing usaha.
Diharapkan, dengan terdaftarnya merek kolektif KDMP Hutadaa, koperasi tersebut dapat memiliki identitas usaha yang sah secara hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat eksistensi dan reputasi usaha di tengah masyarakat Kabupaten Gorontalo. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual di daerah.