KGTK Provinsi Gorontalo Canangkan Zona Integritas WBK

  • 07 Mar 2026 18:46 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, KGTK Provinsi Gorontalo melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), Senin 23 Februari 2026. di Aula Huyula Ambu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KGTK Provinsi Gorontalo, Eky Aristanto Punu.

Apel pencanangan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pegawai untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, pencanangan Zona Integritas ditandai dengan sejumlah rangkaian acara, di antaranya pembacaan naskah deklarasi pencanangan ZI-WBK, penyematan kepada Agen Perubahan, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran pegawai.

Dalam arahannya, Kepala KGTK Provinsi Gorontalo Eky Aristanto Punu menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dalam melakukan perubahan sistem kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan instansi.

“Pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh pegawai. Ini bukan hanya seremonial, tetapi upaya nyata untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui pencanangan tersebut, seluruh pegawai di lingkungan KGTK Provinsi Gorontalo diharapkan semakin meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari pungutan liar.

Dengan komitmen tersebut, KGTK Provinsi Gorontalo optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan.

Rekomendasi Berita