Mangatas Nadeak: Kesehatan Hak Dasar, ASN Dinkes Harus Berperspektif HAM

  • 04 Mar 2026 21:50 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pelayanan kesehatan ditegaskan sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang paling mendasar. Pesan ini mengemuka dalam kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi ASN Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, didampingi Kabid IDP Mirfad Rosana Basalamah, Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo Sarton Dali, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo Muhammad Kasim.

Mangatas menegaskan hak atas kesehatan menjadi fondasi bagi terpenuhinya hak-hak lainnya, mulai dari hak hidup, pendidikan, hingga pekerjaan. Menurutnya, ketika layanan kesehatan terhambat, maka martabat manusia ikut tercederai.

“Jika layanan kesehatan terhambat, maka martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan juga ikut tercederai. Oleh karena itu, ASN dituntut tidak hanya menjalankan kebijakan, tapi menjadi pelayan masyarakat yang inklusif,” ucap Mangatas.

Ia mengingatkan seluruh ASN untuk mengubah pola pikir dari ingin dilayani menjadi melayani dengan hati. Pelayanan kesehatan, kata dia, harus bebas dari diskriminasi dan perlakuan yang merugikan masyarakat.

“Jangan salah persepsi. Kita yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Jika terjadi pelanggaran atau ketidakadilan di bidang kesehatan, KemenHAM akan turun tangan. Mari jadikan momentum ini untuk mewujudkan budaya kerja yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia di Gorontalo,” tambahnya.

Mangatas juga menekankan komitmennya mengawal agenda HAM hingga ke daerah, termasuk di Gorontalo. Ia berharap ASN Dinas Kesehatan mampu menjadi agen perubahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, empatik, dan berperspektif hak asasi manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....