Penurunan Kuota Jemaah Haji Gorontalo
- 17 Des 2025 19:13 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo - Penurunan kuota jemaah haji Provinsi Gorontalo yang mengalami penurunan mendapatkan respons dari berbagai komponen, termasuk para pengelola kelompok bimbingan haji yang ada di daerah ini. Penurunan tersebut membuat sebagian jemaah resah.
"Tentu ada berbagai pertimbangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah RI, yang menetapkan kuota haji untuk masing-masing provinsi, termasuk Gorontalo. Penetapan ini sudah melalui pembahasan antara lembaga eksekutif maupun legislatif," ujar pembina KBIHU Multazam Telaga Gorontalo, Uja S. Adu.
Menurut Uja, berdasarkan keputusan pemerintah pusat, kuota haji Provinsi Gorontalo yang sebelumnya mencapai sekitar delapan hingga sembilan ratus jemaah, untuk musim haji tahun 2026 nanti ditetapkan menjadi 608 orang jemaah.
"Dikatakan bahwa dari 608 jemaah tersebut, sudah termasuk para petugas haji, sehingga jumlah jemaah reguler mengalami pengurangan. Langkah ini dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah," tambahnya.
Uja S. Adu menambahkan, penentuan jumlah jemaah haji ini merupakan hasil keputusan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia serta pihak DPR-RI. Kelompok bimbingan, pada prinsipnya, mendukung apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
“Khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 nanti, pengelolaannya akan sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah, yang sudah terbentuk di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Masyarakat, khususnya para jemaah, apabila mengalami kendala, dapat menghubungi Kemenhaj di daerah masing-masing,” jelas Uja.
Uja juga menambahkan bahwa penetapan kuota haji untuk seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Gorontalo, merupakan upaya untuk menyamaratakan daftar tunggu atau waiting list para jemaah haji. Dengan langkah ini, diharapkan terjadi keseragaman daftar tunggu di tiap daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....