Kementerian Haji Dibentuk, Layanan Haji Diperkuat

  • 26 Sep 2025 13:58 WIB
  •  Gorontalo

KBRN Gorontalo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah, pemerintah pusat secara resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian baru ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji di masa mendatang, termasuk dalam menghadapi musim haji tahun 2026.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Abdul Kohar Salilama, menjelaskan bahwa pembentukan kementerian ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat, khususnya Presiden RI, untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, kita berharap proses pelayanan ibadah haji dan umrah ke depan akan lebih tertata, efektif, dan memberi kenyamanan bagi jemaah. Dukungan semua pihak, terutama masyarakat dan para jemaah, sangat dibutuhkan dalam proses ini,” ujar Abdul Kohar, Jumat (26/09/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun produk undang-undang terkait kementerian ini masih dalam tahap penyusunan, pemerintah daerah dan Kantor Kemenag di tingkat kabupaten/kota tetap melakukan berbagai langkah perbaikan.

Salah satu perubahan yang tengah dibahas adalah penyesuaian batas usia minimal jemaah haji. Jika sebelumnya batas usia termuda untuk keberangkatan adalah 18 tahun, ke depan rencananya usia minimal bisa turun menjadi 13 tahun.

“Ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Tapi kami sudah mulai melakukan persiapan dan penyesuaian di daerah sesuai dengan arahan yang ada,” tambahnya.

Abdul Kohar juga menyampaikan bahwa panitia penyelenggara haji terus melakukan koordinasi lintas sektor di daerah untuk memastikan setiap tahapan persiapan berjalan sesuai standar yang diharapkan.

Dengan pembentukan kementerian ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji dan umrah di masa depan bisa lebih baik, tertib, dan memenuhi harapan seluruh umat Islam di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....