Pengalihan Kewenangan Haji Tak Pengaruhi Jemaah
- 19 Sep 2025 17:43 WIB
- Gorontalo
KBRN Gorontalo – Rencana pengalihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah tidak akan memengaruhi keberangkatan jemaah calon haji tahun 2026. Saat ini, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo bahkan telah memulai kegiatan pembimbingan manasik haji di kabupaten dan kota.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Abdul Kohar Salilama, menyampaikan apresiasi terhadap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang nantinya akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
“Undang-undang pengesahan Kementerian Haji dan Umrah telah diterbitkan oleh pemerintah pusat, dan saat ini masih menunggu keputusan presiden. Namun sambil menunggu, kami di daerah tetap menjalankan program pembimbingan manasik seperti biasa,” ujar Abdul Kohar, Jumat (19/09/2025).
Ia menegaskan bahwa proses peralihan tersebut tidak berdampak pada persiapan maupun pemberangkatan jemaah calon haji tahun depan. Kemenag tetap berkomitmen melakukan mitigasi dan memastikan seluruh proses berjalan baik.
“Tidak ada calon jemaah yang terdampak. Meskipun akan terjadi pengalihan kewenangan, proses bimbingan, pendaftaran, hingga pemberangkatan tetap berjalan normal sesuai ketentuan,” jelasnya.
Abdul Kohar juga menambahkan bahwa pembimbingan manasik dilaksanakan sejak dini sebagai bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan kepada jemaah tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang baik dan benar.
“Dengan pembimbingan yang dimulai sejak awal, kami berharap para calon jemaah haji dapat lebih siap secara mental, spiritual, dan teknis saat berada di Tanah Suci,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....