Empat Jemaah Haji Gorontalo Dilayani Syarikah Berbeda

  • 17 Mei 2025 10:59 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Mansur Basir, memberikan penjelasan resmi terkait adanya empat jemaah haji asal Gorontalo yang tidak tergabung dalam Syarikah Duyufu Baitillah (BTG) seperti mayoritas jemaah lainnya. Keempat jemaah tersebut, yang tergabung dalam Kloter 32, akan mendapatkan pelayanan dari syarikah berbeda, yakni Syarikah Rihlah Al-Manafi’.

Menurut H. Mansur Basir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Gorontalo, perbedaan syarikah ini merupakan konsekuensi dari sistem layanan haji terbaru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, di mana seluruh layanan haji kini berbasis syarikah.

"Empat jemaah ini masuk ke Syarikah Rihlah Al-Manafi’ karena pelunasan mereka dilakukan pada tahap akhir, menjelang penutupan. Sehingga secara sistem, mereka terpisah dari kelompok besar yang dilayani oleh BTG," jelasnya pada Jumat (16/5/2025).

Guna mempermudah pengelolaan di lapangan, koper milik keempat jemaah tersebut telah diberi penanda khusus berwarna merah muda, sesuai dengan arahan dari pusat. Penanda ini membantu petugas dalam memastikan layanan sesuai syarikah masing-masing.

Meski demikian, Mansur menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kualitas layanan antara jemaah yang tergabung dalam BTG dan Rihlah Al-Manafi’. Ia menekankan bahwa seluruh syarikah yang terdaftar telah menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

"Keempat jemaah tidak perlu khawatir. Baik yang tergabung di BTG maupun di Rihlah Al-Manafi’, semua akan dilayani secara maksimal sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, petugas haji kita, khususnya dari Provinsi Gorontalo, akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan selama jemaah berada di Tanah Suci," ujarnya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memastikan seluruh jemaah haji mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat, tanpa memandang waktu pelunasan atau perbedaan syarikah. (RA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....