Polres Gorontalo Redam Perkelahian Dipicu Miras di Limboto

  • 28 Jun 2026 14:09 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Perkelahian antarwarga yang dipicu pengaruh minuman keras berhasil diredam personel piket fungsi Polres Gorontalo setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu 27 Juni 2026 malam. Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT Polres Gorontalo melalui layanan Call Center 110 dari seorang warga yang melihat adanya pertikaian di kawasan permukiman.

Informasi itu langsung diteruskan kepada personel Pamapta I bersama piket fungsi untuk segera melakukan penanganan.

Dipimpin Pamapta I Polres Gorontalo, Ipda Defrina Enxa Sulistya, petugas bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, polisi langsung menghentikan perkelahian antara HK dan DH yang diketahui dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Selain melerai kedua pihak yang bertikai, petugas juga meminta masyarakat sekitar agar tidak ikut terprovokasi. Kerumunan warga yang masih berada di lokasi dibubarkan untuk mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Usai mengendalikan keadaan, polisi mengarahkan HK untuk membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolres Gorontalo. Namun, korban memilih tidak melanjutkan proses hukum karena telah berdamai dengan pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga.

"Kami mengapresiasi tindakan cepat warga yang langsung melapor melalui Call Center 110, sehingga pertikaian ini bisa segera kami redam sebelum meluas," ucap Ipda Defrina.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian sangat membantu mempercepat penanganan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami juga menyayangkan perkelahian ini terjadi akibat pengaruh minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi apabila menghadapi persoalan serupa," kata Ipda Defrina.

Penanganan perkara tersebut selesai pada Minggu dini hari, 28 Juni 2026, sekitar pukul 00.10 Wita. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sehingga situasi di lingkungan kembali aman dan kondusif.

"Kehadiran Polri di TKP merupakan wujud pelayanan optimal demi menjaga kamtibmas dan mencegah pelanggaran hukum yang lebih berat. Kami bersyukur kedua belah pihak yang masih berkerabat ini akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," tambahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....