Polsek Kabila Polres Bone Bolango Telusuri Dugaan Aktivitas Judi dan Miras
- 30 Apr 2026 14:36 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Polsek Kabila bergerak cepat menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang menyoroti dugaan aktivitas perjudian serta penjualan miras di salah satu room karaoke di Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Operasi lapangan dipimpin Kapolsek Kabila IPTU Ferron Baiku didampingi Wakapolsek IPDA Bagas Bahar Mu’id bersama seluruh personel Polsek Kabila.
Petugas melakukan penyisiran di area room karaoke untuk mengecek laporan masyarakat terkait dugaan perjudian dan penjualan minuman keras di lokasi tersebut.
Dalam pemeriksaan, polisi menyisir seluruh area sekitar tempat usaha dan memeriksa sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas terlarang.
Kapolsek Kabila IPTU Ferron Baiku mengatakan dari hasil pengecekan tidak ditemukan aktivitas perjudian saat razia berlangsung.
“Kami sudah menyisir seluruh lokasi di sekitaran room tersebut dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian seperti sabung ayam, beskedo, maupun lilide di lokasi yang dimaksud,” ucap IPTU Ferron Baiku, Kamis 30 April 2026.
Meski, petugas menemukan arena yang diduga pernah digunakan sebagai tempat judi sabung ayam di sekitar lokasi tersebut. Selain itu, polisi juga tidak menemukan keberadaan pemandu lagu atau LC di room karaoke milik pemilik usaha setempat.
“Di sini kami mendapati miras di lokasi room karaoke dan melakukan penyitaan berupa Beer Bintang ukuran 620 mililiter sebanyak empat botol,” kata Ferron Baiku.
Ia menambahkan pihaknya telah memberikan teguran keras kepada pemilik usaha agar segera menghentikan seluruh bentuk aktivitas perjudian karena melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Apabila teguran ini tidak diindahkan, maka akan ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....