Polres Pohuwato Sita Ratusan Liter Minuman Keras

  • 29 Apr 2026 20:25 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar patroli dan razia minuman keras di wilayah hukumnya, Selasa 28 April 2026 malam. Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani didampingi KBO IPDA Jani Afanto bersama personel Satresnarkoba serta Seksi Propam.

Razia menyasar sejumlah rumah, warung, dan kafe yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras, baik oplosan maupun minuman beralkohol pabrikan.

Operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi minuman keras.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 167 liter cap tikus, 21 botol draft bir, 18 botol bir bintang, 3 botol anggur merah, 5 botol kasegaran, serta 8 botol pinaraci.

Jumlah barang bukti itu menunjukkan masih adanya peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato yang menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di Pohuwato,” ucap Budi Abdul Gani.

Ia meminta masyarakat tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan.

“Diharapkan peran serta masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” kata Budi Abdul Gani.

Polres Pohuwato juga mengimbau warga segera melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal atau potensi gangguan keamanan lainnya melalui layanan Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....