Tiga Terduga Pencuri Dibekuk Sat Reskrim Polres Gorontalo

  • 21 Nov 2025 14:42 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembongkaran dan pencurian di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, berhasil diamankan oleh Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo. Penangkapan ini dipimpin oleh Ka Tim, Bripka Andrianis Potale, Rabu (19/11/2025).

Penangkapan berawal dari laporan yang diterima dari dua korban, Bapak Susanto pada 12 November 2025 dan Bapak Subhan pada 19 November 2025. Setelah menerima aduan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) serta mengecek rekaman CCTV yang merekam aktivitas para terduga pelaku saat berada di lokasi kejadian.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MASG (29), warga Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo, MJL (18), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, dan MD (18), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Tibawa dan Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Di Kecamatan Tibawa, MASG lebih dulu diamankan, dan kemudian MJL ditangkap di salah satu rumah makan sekitar Bundaran Patung Habibie, Tibawa. Sementara MD ditangkap di sebuah bengkel kendaraan di Kelurahan Bolihuwangga, Kecamatan Limboto, bersama dengan salah satu barang bukti, yaitu sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

“Ketiga terduga pelaku, beserta dua barang bukti sepeda motor, kami amankan di Mapolres Gorontalo untuk proses lebih lanjut,” jelas Bripka Andrianis

Lebih lanjut, Bripka Andrianis juga menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dua orang terduga lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Dari keterangan salah satu terduga pelaku, kami melakukan pengembangan terhadap dua orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini,” tambahnya

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait jaringan pelaku dan lokasi pencurian lainnya. (RA)

Rekomendasi Berita