Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Resmob

  • 12 Jul 2025 15:39 WIB
  •  Gorontalo

Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo kembali menunjukkan kinerjanya. Seorang pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi berhasil ditangkap saat bersembunyi di atas plafon sebuah sekolah dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Pelaku berinisial BAKM (23), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamanka setelah sempat melarikan diri ke luar wilayah Gorontalo. Dalam operasi tersebut, Tim Resmob Otanaha diback-up oleh Resmob Polres Bolaang Mongondow.

Kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion 150cc milik Buyung Abdul Wahib Ali, warga Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada 2 Juli 2025. Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Gorontalo dengan kerugian sekitar Rp20 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku berhasil diidentifikasi. Tim langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bolaang Mongondow. Pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tertidur di atas plafon SD Negeri 2 Mongkoinit dan langsung diamankan.

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah menjual motor curian kepada dua warga di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 unit Yamaha Vixion hitam

1 unit Beat Street abu-abu

Jaket kuning

2 kunci T modifikasi

1 handphone Infinix

Celana training, baju hitam, dan tas ransel

Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di Provinsi Gorontalo. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....