Polda Gorontalo Tangkap Spesialis Curanmor Antar Kota
- 27 Jun 2025 12:23 WIB
- Gorontalo
KBRN Gorontalo – Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo kembali menunjukkan respons cepat dan presisi dalam penanganan kejahatan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak menerima laporan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor RX King dan satu unit mobil Pajero Sport
Pelaku berinisial GR (33), warga Kota Bogor, diketahui sebagai karyawan baru di salah satu rumah makan di Kota Gorontalo. Ia membawa kabur dua kendaraan milik tempat kerjanya, yaitu motor RX King bernomor polisi AD 4360 AL dan mobil Pajero Sport bernomor DM 1974 B.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, , menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui saat salah satu rekan kerja pelaku, Bayu Adi Nugroho, mendapati rumah makan dalam keadaan terbuka pada pagi hari dan kedua kendaraan sudah tidak berada di lokasi parkir.
“Rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa kabur kedua kendaraan secara bersamaan,” jelasnya.
Bertindak cepat, tim Resmob Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, motor RX King ditemukan di tangan warga Kota Timur yang mengaku membelinya dari pelaku melalui Facebook, sementara mobil Pajero ditemukan terparkir di depan sebuah minimarket di wilayah Tibawa, dengan kunci yang disembunyikan di saluran AC kendaraan.
Pelaku akhirnya diamankan di Masjid Ar-Raudha, Pasar Rabu, Kecamatan Pulubala, saat tengah beristirahat. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, STNK, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa GR merupakan residivis dan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Ia mengaku pernah beraksi di berbagai kota, seperti Bogor, Bekasi, Bali, hingga Sumbawa.
“Ia pernah mencuri dan menjual kendaraan serta alat survei dari berbagai lokasi, dengan menjual hasil curiannya baik secara daring maupun langsung,” tambah Dirreskrimum.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....