Polsek Limboto Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencurian

  • 15 Apr 2025 14:09 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Kepolisian Sektor Limboto Polres Gorontalo menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencurian rumah di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (14/04/2025). Laporan tersebut disampaikan melalui Call Center 110.

Kapolsek Limboto, AKP Hayun Ilowa mengungkapkan, setelah menerima aduan dari warga, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Tim juga mengambil keterangan dari pemilik rumah dan saksi-saksi di sekitar lokasi.

“Setelah kami terima laporan, langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta mengambil keterangan baik dari pihak tuan rumah dan warga sekitar,” ujar Kapolsek

Dari keterangan yang diperoleh, pelapor menjelaskan bahwa pada sekitar pukul 00.00 WITA dini hari, rumahnya dimasuki oleh seorang pria tidak dikenal yang melalui jendela kamar belakang. Namun, begitu pelaku menyadari kedatangan pemilik rumah, ia langsung melarikan diri.

“Setelah kami periksa, tidak ada barang yang hilang, namun pihak tuan rumah merasa tidak nyaman dan terganggu dengan kejadian tersebut,” jelas AKP Hayun

Kapolsek mengimbau kepada warga untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami gangguan Kamtibmas. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak ragu untuk menggunakan Call Center 110 Polres Gorontalo jika menemukan kejadian serupa.

“Kami menegaskan kepada pemilik rumah untuk segera melaporkan jika mengalami hal yang mengganggu kenyamanan mereka,” tambahnya

Polsek Limboto terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. (RA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....