Sempat Viral di Medsos, Kasus Dugaan Perundungan Siswa di Gorontalo Berkahir Damai
- 16 Apr 2026 14:13 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo: Kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar di salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Gorontalo yang sempat viral di media sosial, berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh sejumlah pemangku kepentingan. Musyawarah yang dilaksanakan di rumah korban tersebut menghasilkan kesepakatan ke dua belah pihak untuk tidak memperpanjang masalah yang terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, kepada RRI mengatakan, terduga pelaku bersama orang tuanya telah secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Permintaan maaf tersebut juga sudah diterima oleh korban dan keluarganya sebagai bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan.
“Di sana ada muswarah dan ada mufakat bahwa pelaku dan orang tuanya minta maaf kepada korban dan orang tuanya. Korban dan orang tuanya juga sudah tidak ada keberatan lagi,” ungkap Abdul Waris melalui sambungan telefon, Kamis 16 April 2026.
Selain menyampaikan permintaan maaf, kata Abdul Waris, terduga pelaku juga telah membuat serta menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Yang berikut pelaku membuat pernyataan yang diketahui orang tuanya, untuk tidak melakukan hal seperti ini lagi di kemudian hari,” tambahnya.
Pemerintah berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh satuan pendidikan. Abdul Waris juga kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap edaran yang telah disampaikan ke setiap sekolah, yang salah satu isinya melarang segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan. Ia juga menekankan penguatan pendidikan karakter harus menjadi perhatian utama di setiap sekolah.
“Penyebab dari kejadian ini lebih pada kesalahpahaman diantara pelaku dan korban. Ke depan, hal semacam ini akan terus jadi perhatian kami melalui berbagai upaya preventif,” tandasnya.
Proses mediasi tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti aparat kepolisian dari Polsek Telaga Biru, pemerintah Kecamatan Telaga Biru, pemerintah desa Talumelito, pihak sekolah, serta koordinator wilayah (korwil) Telaga Biru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....