UMKM Isimu Go Digital, Pemkab Gorontalo Perkuat Legalitas Kawasan Kuliner

  • 28 Mar 2026 20:53 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan kebanggaannya atas kemajuan UMKM di kawasan Isimu yang kini telah merambah ekosistem digital, dengan seluruh transaksi kuliner diarahkan menggunakan sistem pembayaran nontunai berbasis QRIS.

Hal ini diutarakannya saat menghadiri malam puncak Karnaval Wisata dan Budaya Ketupat Street Coffee Isimu di Desa Isimu Selatan, Jumat 27 Maret 2026, yang turut dihadiri Wakil Bupati Tonny S. Junus, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, serta Sekretaris Daerah Sugondo Makmur.

"Pelaksanaan kegiatan ini sangat luar biasa. Apalagi, seluruh pelaku UMKM di sini telah mendapatkan pendampingan untuk penerapan pembayaran nontunai. Alhamdulillah, saat ini transaksinya sudah berjalan secara digital," ungkap Sofyan.

Pada kesempatan itu, Sofyan juga menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan Isimu sebagai salah satu kawasan kuliner legal di daerah tersebut. Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang sekaligus memperkuat identitas kawasan.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong percepatan pemberdayaan ekonomi dengan menugaskan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengampu UMKM. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif di berbagai wilayah.

"Kami ingin UMKM kita naik kelas. Melalui penetapan kawasan kuliner dan pendampingan dari OPD, pemerintah hadir untuk memastikan ekosistem usaha masyarakat terus berkembang," terangnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....