Kemen HAM Gorontalo Sosialisasi PRISMA ke Pelaku Usaha

  • 16 Jul 2025 16:19 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo - Dalam penyebarluasan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Tengah melalui Wilayah Kerja Gorontalo melaksanakan kunjungan ke beberapa pelaku usaha yaitu Toko Ira Station, Toko Mufidah dan Hotel Yulia.

Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo, Sarton Dali disela kunjungan mengatakan hal ini bertujuan untuk memyebarluaskan informasi tentang tugas dan fungsi Kementerian Hak Asasi Manusia sekaligus sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia melalui pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA), “Aplikasi PRISMA ini bersifat pengisian mandiri (self assessment) untuk menilai potensi risiko bisnis yang timbul dari kegiatan berusaha", ujarnya

"Kami berharap kunjungan ini menjadi awal yang baik dalam membangun kemitraan untuk meningkatkan reputasi perusahaan serta sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM dalam dunia bisnis,", lanjut Sarton.

Diharapkan akan ada peningkatan partisipasi dan kontribusi dari perusahaan-perusahaan di provinsi Gorontalo dalam menggunakan PRISMA, sehingga dapat membantu menciptakan ekosistem bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM di wilayah Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....