Kemenkum Gorontalo Dorong UMKM Lindungi Produk lewat Kekayaan Intelektual

  • 23 Apr 2026 15:26 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Upaya meningkatkan daya saing produk unggulan daerah tak lagi hanya soal kualitas dan pemasaran. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo menyoroti pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai fondasi agar produk lokal mampu “naik kelas” dan menembus pasar yang lebih luas.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemerintah daerah di Gorontalo, Kamis. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menegaskan bahwa identitas hukum produk kini menjadi faktor penentu dalam persaingan.

“Kekayaan produk unggulan daerah adalah kekuatan utama ekonomi. Namun tanpa perlindungan hukum seperti merek dan indikasi geografis, produk tersebut rentan kalah bersaing,” ujarnya.

Menurutnya, banyak produk khas Gorontalo sebenarnya memiliki potensi besar, baik dari sektor pangan, kerajinan, hingga industri kreatif. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan instrumen KI untuk melindungi sekaligus meningkatkan nilai jual produk mereka.

Di tengah pasar yang semakin terbuka dan kompetitif, tantangan yang dihadapi UMKM tidak hanya pada kualitas dan inovasi, tetapi juga pada aspek legalitas dan branding. Produk yang tidak memiliki perlindungan hukum dinilai sulit membangun kepercayaan konsumen, terutama di pasar nasional dan internasional.

“Peningkatan daya saing bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Produk harus punya standar kualitas, identitas kuat, dan perlindungan hukum yang jelas,” kata Raymond.

Melalui sosialisasi ini, Kemenkum Gorontalo mendorong pelaku UMKM untuk lebih memahami pentingnya pendaftaran merek, desain industri, hingga indikasi geografis. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat posisi produk lokal di pasar.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang sehat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kemenkum Gorontalo berharap, dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya KI, akan lahir lebih banyak produk unggulan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki identitas kuat dan daya saing tinggi.

“Harapannya, produk lokal tidak hanya berjaya di daerah sendiri, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional hingga global,” pungkasnya.



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....