Pemkab Pohuwato Perkuat Peran Pengawasan APIP
- 11 Mar 2026 04:14 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Pohuwato mendukung keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengawasan internal terhadap jalannya sistem pengelolaan pemerintahan di daerah. Kehadiran APIP memegang peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ke depan.
Pengawasan tersebut juga dilakukan secara bersama oleh pemerintah daerah dengan melibatkan unsur BPKP Provinsi Gorontalo yang memiliki tugas mengawasi tata kelola pelaksanaan sistem pemerintahan di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menegaskan bahwa penguatan peran APIP merupakan salah satu kunci penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
“APIP tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, serta bebas dari penyimpangan,” ujar Iwan.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis dan asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas APIP agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas.
Menurutnya, peningkatan kapabilitas APIP diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan program pemerintah.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah memberikan pendampingan, bimbingan teknis, serta asistensi kepada Inspektorat Kabupaten Pohuwato dalam upaya peningkatan kapabilitas APIP.