Penerimaan Pajak Gorontalo Capai 57% dari Target 2025

  • 26 Nov 2025 15:44 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Penerimaan Pajak Dalam Negeri di Provinsi Gorontalo hingga 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp678.027 Miliar, atau 57,03 persen dari target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp1,187 Triliun. Angka ini menunjukkan kinerja penerimaan pajak masih dibawah angka Nasional maupun capaian penerimaan Negara di Provinsi Gorontalo

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Primadona Harahap menegaskan, realisasi penerimaan pajak di Gorontalo hingga 31 Oktober 2025 ini, secara bruto tumbuh mines 12,53 persen dan secara Neto tumbuh positif 0,7 persen. Secara neto, jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2024, penerimaan pajak pada 2025 mengalami kenaikan sebesar sekitar Rp4,694 miliar atau hampir Rp5 miliar rupiah pertumbuhannya.

“Untuk penerimaan dari sektor perpajakan dalam negeri di Provinsi Gorontalo sampai dengan 31 Oktober 2025 sayangnya itu masih di bawah capaian nasional maupun capaian penerimaan negara secara total di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar 57,03% dari target 2025 sebesar 1 triliun 187 miliar rupiah. Realisasi 57,03% ini secara bruto tumbuh minus 12,53%, namun secara neto tumbuh positif 0,7%, ujar Promadona pada kegiatan Press Conference ALCo Regional, Makro Ekonomi, Keuangan, dan Moneter Lo Hulonthalo bertempat di Aula Mohuyula, Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Selasa (25/11/25).

“Jadi secara netonya itu apabila kita bandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2024 lebih besar penerimaan pajak sebesar 4,694 miliar jadi hampir 5 miliar pertumbuhannya dibanding penerimaan pajak periode yang sama di tahun 2025. Nah untuk komposisinya sendiri penerimaan tertinggi itu berasal dari pajak pertambahan nilai atau PPN diikuti dengan PPH, pajak lainnya dan juga PBB,” tambahnya

Lebih lanjut, Primadona menjelaskan, untuk bulan Oktober 2025, penerimaan PPN hampir mencapai Rp50 miliar, dengan total akumulasi hingga Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp300 miliar. Meskipun angka tersebut menunjukkan pertumbuhan positif pada bulan Oktober, secara akumulasi, penerimaan PPN masih mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPH) di bulan Oktober 2025 tercatat tidak sampai Rp25 miliar, namun secara kumulatif sampai dengan 31 Oktober 2025, PPH mencapai Rp260,83 miliar.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), meskipun nominalnya masih kecil, Primadona mengungkapkan bahwa pertumbuhannya secara akumulasi cukup positif, yakni sebesar 6,15%. Penerimaan PBB pada periode ini tercatat sebesar Rp814 juta.

"Pajak lainnya juga mencatatkan penerimaan sebesar Rp17,1 miliar di bulan Oktober, dengan akumulasi penerimaan hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp106,354 miliar," ucapnya Kepala KPP Pratama Gorontalo

Meskipun angka-angka tersebut menunjukkan beberapa tantangan, Primadona optimis bahwa dengan kerja keras dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, capaian penerimaan pajak dapat ditingkatkan lebih lanjut pada akhir tahun 2025 ini. (RA)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....