Pandangan Yusran Lapananda tentang WTP Daerah

  • 22 Mei 2025 13:44 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat ini bukanlah hal yang harus dianggap sebagai pencapaian istimewa, melainkan hanya salah satu bagian dari siklus pengelolaan keuangan Daerah. Bahkan predikat opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi tujuan umum bagi semua kabupaten dan kota di Indonesia.

"WTP ini memang menjadi bagian dari pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan. Nah, pengelolaan keuangan daerah itu mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban, dan siklusnya harus seperti itu. Dari pelaksanaan dan ditutup dengan pelaporan dan pertanggungjawaban,” ujar Ahli Hukum Keuangan Daerah Yusran Lapananda pada dialog interaktif Gorontalo Pagi ini, Rabu (21/05/25).

Menurut Yusran Lapananda, saat ini memperoleh predikat WTP sudah menjadi hal yang mudah, bahkan hampir semua daerah di Indonesia telah berhasil meraihnya. Namun, Lapananda mengingatkan, meskipun opini WTP sudah banyak diperoleh, hal yang lebih penting adalah isi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Baginya, perhatian harus beralih dari sekadar mendapatkan opini WTP, menuju pada pemahaman dan penanganan rekomendasi yang diberikan oleh BPK setelah melakukan pemeriksaan.

"Saya melihat bahwa untuk memperoleh WTP sekarang ini sudah sangat mudah, dan seluruh daerah kabupaten dan kota semuanya sudah WTP. Jadi sudah tidak ada lagi yang perlu kita banggakan lagi dengan WTP,” tegasnya

“Yang menjadi titik balik buat saya adalah bukan pernyataan opininya, tapi isinya apa, isi dari hasil pemeriksaan itu kita sudah harus bergeser sekarang. Pemerintah daerah dan pejabat-pejabat daerah sudah harus bergeser pada opini WTP, tapi bergeser pada isi hasil pemeriksaan,” tambahnya

Lapananda menambahkan, agar pengelolaan keuangan daerah dapat terus membaik, penting bagi setiap daerah untuk tidak hanya fokus pada laporan WTP semata, tetapi juga untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disarankan oleh BPK. Baginya, untuk mengetahui sejauh mana kualitas pengelolaan keuangan daerah, isi dari rekomendasi BPK harus dibedah dan diimplementasikan secara serius.

"Untuk mengetahui isi dari rekomendasi dari BPK maka bedahlah isinya. Ini adalah hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Yusran

Lapananda juga menyentuh fenomena yang terjadi di beberapa daerah, khususnya di Gorontalo, yang menurutnya patut menjadi perhatian. Banyak pejabat daerah yang terlibat dalam kasus korupsi saat ini, menurutnya, merupakan hasil dari rekomendasi BPK yang belum dijalankan dengan tepat.

“Nah, ada fenomena menarik yang ada di Gorontalo khususnya daerah, bahwa hampir semua pejabat-pejabat di daerah yang terseret kasus korupsi yang sementara diadili sekarang itu, semuanya adalah hasil dari rekomendasi BPK,” kata Lapananda

Hal ini, menurutnya, menjadi gambaran bahwa meskipun daerah mendapatkan opini WTP, belum tentu pengelolaan keuangan daerah tersebut benar-benar bebas dari masalah, termasuk masalah korupsi.

Pernyataan ini mengingatkan pentingnya tindak lanjut yang tepat dan komprehensif terhadap rekomendasi dari BPK. Selain itu, Lapananda menegaskan, sudah saatnya pemerintah daerah dan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan untuk melihat hasil pemeriksaan secara lebih mendalam dan memprioritaskan perbaikan berkelanjutan.

“Jika kita hanya terjebak pada pencapaian WTP tanpa memperhatikan rekomendasi dan hasil pemeriksaan lebih lanjut, kita hanya akan mengulangi kesalahan yang sama. Pemerintah daerah harus semakin profesional dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel.” Ucapnya

Dengan pandangan ini, Lapananda berharap agar ke depannya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya mengutamakan predikat WTP, tetapi juga kualitas dan transparansi dalam setiap langkah pengelolaan keuangan yang dijalankan. (RA)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....