Gorut Raih WTP, BPK Tetap Beri Catatan
- 21 Mei 2025 19:40 WIB
- Gorontalo
KBRN Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Gorontalo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Ini merupakan kali kesembilan Gorontalo Utara mendapatkan opini WTP.
Namun, meskipun meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Salah satu rekomendasi BPK adalah pengembalian kelebihan pembayaran atas pelaksanaan program dan kegiatan oleh Pemerintah Daerah Gorontalo Utara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara, Azhar Abd Latif Hasana, mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh komponen daerah dalam menjaga kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan.
"Meski meraih WTP, masih ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti, seperti kelebihan pembayaran terhadap progres kegiatan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Azhar, Rabu (21/05/2025).
| Baca juga: Pemeriksaan LKPD 2025 Pohuwato Dimulai |
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tantangan utama ke depan adalah menjaga kesesuaian antara pelaksanaan program dengan laporan pertanggungjawaban yang diaudit ketat oleh BPK.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi demi peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....