Audit BPK untuk Pemberian Opini Laporan Keuangan Pemda

  • 28 Mar 2025 20:23 WIB
  •  Gorontalo

KBRN Gorontalo: Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dengan melakukan pemeriksaan langsung di Kabupaten/Kota berdampak pada pemberian predikat opini.

Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara kembali menghadiri kegiatan penyerahan laporan keuangan hasil audit interim atau pendahuluan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Gorontalo pada tahun 2025.

Suleman Lakoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, mengungkapkan bahwa laporan keuangan ini merupakan tindak lanjut dari audit pendahuluan yang dilaksanakan oleh tim auditor BPK di setiap kabupaten dan kota.

"Audit pendahuluan ini dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti kegiatan turun lapangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo," ujar Suleman Lakoro pada Kamis (27/03/2025).

Setelah pelaksanaan Lebaran Idul Fitri, tim BPK Perwakilan Gorontalo akan kembali turun ke setiap kabupaten/kota, termasuk Gorontalo Utara, untuk melaksanakan audit rinci.

Audit rinci ini dimaksudkan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah Gorontalo Utara yang telah disampaikan kepada BPK.

Suleman menambahkan bahwa hasil audit rinci yang dilakukan oleh BPK di setiap kabupaten/kota akan berdampak pada pemberian opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah nantinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....