Pemkab Gorut Teken Kerja Sama Pertanahan dan Pajak Daerah

  • 17 Sep 2026 00:58 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID.GORONTALO-Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara terkait integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah, percepatan sertifikasi, serta pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini berlangsung di aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan aset daerah, sekaligus memastikan ketersediaan data yang akurat sebagai dasar dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyampaikan bahwa terdapat empat hal penting yang menjadi fokus utama dalam kerja sama tersebut.

“Dalam penandatanganan kerja sama ini ada empat hal yang menjadi perhatian kita. Pertama, integrasi data pertanahan. Kedua, perpajakan daerah. Ketiga, percepatan sertifikasi, dan yang keempat adalah pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Bupati Thariq.

Menurutnya, keempat aspek tersebut memiliki keterkaitan yang erat dalam membangun sistem tata kelola pertanahan dan aset yang lebih tertib serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.

Pertama, integrasi data pertanahan menjadi bagian penting dalam membangun basis data yang akurat dan terintegrasi. Data pertanahan yang valid akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan, pelayanan, pengawasan, hingga pengambilan kebijakan.

Bupati menekankan bahwa integrasi data tidak hanya perlu dilakukan pada tingkat pemerintah kabupaten, tetapi juga harus mampu menjangkau kecamatan hingga desa. Peran camat dan kepala desa dinilai penting karena berada paling dekat dengan kondisi serta informasi pertanahan di wilayah masing-masing. Perpajakan daerah, integrasi data pertanahan diharapkan dapat mendukung tertib administrasi perpajakan daerah, khususnya dalam memastikan data objek dan subjek pajak semakin akurat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....