Pemkab Gorut Bahas Penataan Tanah Bekas HGU di Tolongio
- 23 Agt 2026 14:20 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID.GORONTALO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri rapat pembahasan usulan penataan kembali tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Tolongio atas nama Alfonso Monoarfa, yang berlokasi di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo. Suleman Lakoro hadir bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gorontalo Utara, Amanda Sunge.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk membahas dan menindaklanjuti usulan penataan kembali tanah bekas HGU yang berada di Desa Tolongio.
Pembahasan dilakukan bersama jajaran BPN Provinsi Gorontalo untuk memperoleh kejelasan mengenai status, tata kelola, serta proses penataan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mendorong agar setiap proses terkait pengelolaan dan penataan aset maupun tanah dilaksanakan secara tertib dan transparan, serta melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Rapat tersebut dinilai penting untuk mengetahui keberadaan dan kondisi tanah bekas HGU yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penataan dan pemanfaatan lahan tersebut.
Pemkab Gorontalo Utara juga berharap pengelolaan tanah bekas HGU dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan instansi terkait.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah yang tepat dalam pengelolaan lahan sekaligus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan diperoleh langkah tindak lanjut yang jelas terkait usulan penataan kembali tanah bekas HGU Nomor 1/Tolongio, sekaligus mendukung kepastian administrasi dan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....