Literasi Digital Dinilai Kunci Tangkal Hoaks dan Konten Kekerasan

  • 22 Jul 2026 19:53 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Literasi digital menjadi salah satu upaya penting dalam menghadapi maraknya penyebaran informasi palsu serta konten kekerasan di media sosial. Di tengah derasnya arus informasi pada Rabu 22 Juli 2026, masyarakat diingatkan untuk lebih cermat memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Fenomena tersebut mengemuka dalam apel gabungan di lingkungan Polda Gorontalo yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, bersama pejabat utama, ASN, dan personel kepolisian.

Menurut Kombes Pol. Teddy, masyarakat saat ini berada pada era post-truth, ketika opini publik lebih mudah dipengaruhi oleh narasi yang berulang dibandingkan fakta yang telah terverifikasi. Kondisi ini membuat hoaks semakin mudah diterima sebagai kebenaran apabila tidak disikapi secara kritis.

"Karena itu, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Pastikan terlebih dahulu informasi yang kita terima, bedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoax, sebelum membagikan suatu konten," ucap Kombes Pol. Teddy Rachesna.

Selain penyebaran hoaks, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru berupa mudahnya akses terhadap konten bermuatan kekerasan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pola pikir dan perilaku anak maupun remaja apabila tidak disertai pengawasan yang memadai.

Ia menyoroti munculnya fenomena true crime community yang mulai menyasar kalangan pelajar. Fenomena itu dinilai dapat mendorong sebagian anak meniru tindakan berbahaya, termasuk mempelajari cara melakukan aksi kekerasan melalui berbagai platform digital.

"Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga dan anak-anak kita. Kita harus bersama-sama memastikan mereka tidak terpapar konten negatif yang dapat mendorong tindakan kekerasan," kata Kombes Pol. Teddy Rachesna.

Menurutnya, keluarga memegang peranan penting dalam membangun ketahanan digital anak. Pengawasan orang tua, komunikasi yang baik, serta perhatian terhadap persoalan seperti perundungan dan kondisi psikologis anak menjadi langkah awal untuk mencegah mereka terpengaruh konten negatif.

Selain keluarga, sekolah dan masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan edukasi mengenai penggunaan internet yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan meningkatnya literasi digital, anak-anak diharapkan mampu memilah informasi, menghindari hoaks, serta tidak mudah terpengaruh konten yang mengandung kekerasan.

Melalui edukasi tersebut, Polda Gorontalo mengajak seluruh elemen masyarakat membangun budaya bermedia sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab agar ruang digital menjadi lebih aman, sekaligus mampu melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di dunia maya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....