Layanan 110 Polres Gorontalo Hentikan Pesta Musik hingga Dini Hari
- 18 Jun 2026 20:37 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Layanan Polri 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga ketertiban masyarakat. Aduan warga terkait aktivitas musik pesta hingga dini hari di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, langsung ditindaklanjuti oleh personel Polres Gorontalo, Kamis 18 Juni 2026 dini hari. Laporan diterima operator Layanan 110 sekitar pukul 01.15 WITA. Warga mengeluhkan suara musik pesta yang masih berlangsung melewati batas waktu dan mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Setelah menerima informasi tersebut, operator segera meneruskan laporan kepada Pamapta II Polres Gorontalo, Ipda Suleman T. Dinti, untuk dilakukan penanganan cepat.
Guna mempercepat respons di lapangan, Pamapta II langsung menginstruksikan personel Piket Subsektor Tilango mendatangi lokasi sekaligus melakukan patroli dan pengecekan situasi.
Saat tiba di lokasi, petugas kepolisian memberikan imbauan secara humanis kepada penyelenggara acara agar menghentikan aktivitas musik karena waktu sudah larut malam dan berpotensi mengganggu ketenteraman warga.
Penyelenggara kegiatan merespons imbauan tersebut dengan baik dan segera menghentikan musik. Kondisi di sekitar lokasi pun kembali aman, tertib, dan kondusif.
"Layanan Polri 110 adalah garda depan kami dalam menyerap keluhan masyarakat secara real-time. Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak membagi tugas dan menggerakkan personel terdekat di Subsektor Tilango agar gangguan kamtibmas bisa diredam secepat mungkin," ucap Ipda Suleman T. Dinti saat dikonfirmasi.
Kecepatan penanganan tersebut mendapat apresiasi dari pelapor yang menilai kepolisian sigap merespons keluhan masyarakat dan menjaga kenyamanan lingkungan.
Petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pemilik hajat bahwa kenyamanan dan ketenangan lingkungan merupakan hak bersama yang perlu dijaga.
"Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif, potensi gesekan berhasil dicegah, dan situasi kembali kondusif. Kami mengimbau warga Kabupaten Gorontalo untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan 110 jika menemukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Sinopsis: Polres Gorontalo melalui Layanan Polri 110 merespons cepat laporan warga terkait musik pesta yang berlangsung hingga dini hari di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango. Berkat penanganan cepat dan pendekatan humanis petugas, aktivitas musik dihentikan dan situasi kembali kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....