Polsek Wonosari Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Knalpot Brong

  • 16 Sep 2026 19:04 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Keluhan warga terhadap aktivitas sekelompok pemuda dan penggunaan Knalpot Brong ditindaklanjuti Polsek Wonosari, Polres Boalemo, melalui patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, Selasa 15 September 2026. Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD tersebut menyasar Desa Harapan, Desa Jatimulya, dan Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Kegiatan dipimpin AIPDA Abdul Razak Mopili bersama BRIGPOL Abdul Rofii. Personel menyisir sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan peningkatan pengawasan pada malam hari.

Penggunaan knalpot brong atau racing menjadi salah satu perhatian petugas karena suara bisingnya dikeluhkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dalam patroli tersebut, polisi mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat ikut menjaga ketertiban di lingkungannya.

Personel juga mengingatkan para pemuda untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan maupun meresahkan masyarakat.

Selain persoalan knalpot, kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi gangguan, termasuk peredaran minuman keras, narkoba, kepemilikan senjata tajam, perjudian, dan prostitusi.

“Patroli ini kami lakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” kata AIPDA Abdul Razak.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan lingkungan menjadi tempat berkembangnya aktivitas yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal.

Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Patroli malam tersebut juga dimanfaatkan personel untuk menyampaikan edukasi mengenai ancaman kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi kemarau.

Kondisi kemarau yang disertai angin kencang dapat membuat api lebih mudah menyebar. Karena itu, warga diminta tidak membakar sampah maupun sisa tanaman kering secara sembarangan.

Masyarakat juga diajak ikut menjaga lingkungan dengan memastikan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dilakukan secara aman dan tidak meninggalkan sumber api.

Polsek Wonosari membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan melalui Mapolsek Wonosari maupun layanan kepolisian Call Center 110.

Patroli yang berakhir sekitar pukul 22.00 WITA tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus merespons persoalan yang dirasakan langsung masyarakat di wilayah Wonosari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....