Pemkot Gorontalo Minta Ahli Waris 13 Makam di Eks Terminal Andalas Segera Melapor

  • 30 Mei 2026 21:20 WIB
  •  Gorontalo
Poin Utama
  • Pemindahan makan di eks terminal andalas Kota Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo : Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga, sanak saudara, maupun kerabat yang dimakamkan di kompleks pekuburan Eks Terminal 1942 Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, agar segera menghubungi pemerintah daerah.

Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka pendataan sekaligus proses pemindahan makam yang berada di lokasi pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo, Sukamto Mooduto, mengatakan masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo maupun Pemerintah Kelurahan Tapa.

“Bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat yang dimakamkan di kompleks pekuburan Eks Terminal 1942 Andalas agar segera menghubungi Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo atau Lurah Tapa,” ujar Sukamto.

Berdasarkan data sementara, dari sekitar 85 makam yang berada di kawasan tersebut, masih terdapat 13 makam yang hingga kini belum diketahui ahli waris maupun pihak keluarganya.

Pemerintah Kota Gorontalo memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada masyarakat untuk melapor dan memastikan keberadaan ahli waris dari makam-makam tersebut.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak ada pihak keluarga yang menghubungi pemerintah daerah, maka makam yang belum diketahui ahli warisnya akan dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Pemerintah memastikan seluruh proses pemindahan makam dilakukan sesuai prosedur, serta tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan penghormatan terhadap para almarhum yang dimakamkan di lokasi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....