Operasi Pekat Otanaha Mulai Digelar Polisi di Kabupaten Boalemo

  • 16 Mei 2026 21:39 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Polres Boalemo resmi memulai pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha, Jumat 15 Mei 2026 malam. Operasi diawali dengan penyisiran dan pemeriksaan intensif yang dilakukan personel gabungan Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Boalemo.

Kegiatan operasi dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Boalemo, Ariyanto Mahmud bersama personel dari berbagai satuan fungsi.

Turut terlibat dalam operasi tersebut Kasat Narkoba IPTU Nirwan Damopolii dan Kasat Reskrim IPTU Nurwahid Kiay Demak yang melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis namun tetap tegas.

Petugas menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, perjudian hingga narkotika.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di depan Mapolres Boalemo untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Operasi yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut menjadi bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Otanaha I-2026 yang akan berlangsung selama 10 hari hingga 24 Mei mendatang.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Boalemo. Kami ingin masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan adanya tindak kriminalitas di lingkungan mereka,” ucap perwakilan Polres Boalemo.

Dalam operasi perdana itu, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya maupun indikasi tindak pidana berat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Boalemo dinilai masih kondusif.

“Kegiatan preventif ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat,” kata IPTU Ariyanto Mahmud.

Polres Boalemo juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....