Call Center 110 Percepat Penanganan Kecelakaan Sepeda Motor di Limboto

  • 16 Mei 2026 06:49 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kesigapan jajaran Polres Gorontalo kembali terlihat melalui layanan cepat tanggap Call Center Polri 110 saat menangani kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat 15 Mei 2026 malam. Peristiwa kecelakaan antar sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WITA dan pertama kali diketahui setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri.

Menerima laporan dari operator Call Center 110, personel PAMAPTA 2 Polres Gorontalo langsung berkoordinasi dengan petugas piket Laka Lantas untuk bergerak menuju lokasi kejadian.

Tim gabungan kemudian melakukan penanganan cepat dengan mengamankan lokasi kecelakaan serta memberikan pertolongan awal kepada pengendara yang terlibat.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi area dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar tempat kejadian perkara.

Seluruh proses evakuasi dan pengamanan jalur lalu lintas selesai dilakukan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.10 WITA dalam kondisi aman dan tertib.

PAMAPTA 2 Polres Gorontalo, Suleman T Dinti mengatakan kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi prioritas utama kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga.

“Pemanfaatan Call Center 110 oleh warga sangat kami apresiasi. Laporan yang masuk secara cepat membuat kami bersama Piket Laka Lantas bisa langsung tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan menolong korban kecelakaan,” ucap IPDA Suleman T Dinti.

Menurutnya, kehadiran polisi di lokasi kecelakaan bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah gangguan arus lalu lintas.

“Kehadiran Polri di TKP bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi yang utama adalah menyelamatkan jiwa dan mencegah kemacetan akibat insiden di jalan raya,” kata IPDA Suleman T Dinti.

Polres Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 apabila menemukan situasi darurat, kecelakaan maupun gangguan kamtibmas lainnya agar dapat segera ditangani aparat kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....