Tim Ahli Klarifikasi Lonjakan Harta Bupati
- 14 Mar 2026 10:55 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, GORONTALO – Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mendapat klarifikasi dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa.
Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menjelaskan bahwa angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data.
Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.
Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan kroscek secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat serta pihak terkait, ditemukan ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.
“Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau human error, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkapnya di hadapan awak media.
Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut menyebabkan LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, total harta kekayaan riil Bupati Pohuwato pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.
“Kenaikan harta kekayaan beliau dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 juta. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya.
Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal yang pertama terjadi di kalangan pejabat.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkasnya.
Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali sesuai dan akurat.