KPU Kabupaten Bone Bolango Tertibkan Data Pemilih Triwulan
- 26 Feb 2026 19:52 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 mulai ditertibkan di wilayah Kecamatan Suwawa, Kamis 26 Februari 2026. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango menekankan akurasi data sebagai prioritas utama dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Langkah ini difokuskan pada sinkronisasi data hingga tingkat desa guna memastikan setiap perubahan status penduduk tercatat dengan benar. Proses pencermatan dilakukan terhadap data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat maupun pemilih baru yang memenuhi ketentuan.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamuhu menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam proses pemutakhiran tersebut.
“Pemutakhiran ini bukan hanya agenda rutin, tetapi bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga agar tetap terdaftar secara sah,” ucap Sutenty Lamuhu.
Ia menjelaskan, data yang dicermati mencakup pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI atau Polri, serta warga yang pindah domisili masuk maupun keluar wilayah.
“Setiap perubahan sekecil apa pun harus dilaporkan agar tidak terjadi data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tercantum,” kata Ketua KPU.
Selain itu, jajaran sekretariat KPU turut melakukan pendampingan teknis kepada aparat desa agar mekanisme pelaporan berjalan sistematis dan berkelanjutan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi pembaruan data setiap triwulan.
“Kami berharap pemerintah desa proaktif menyampaikan setiap perubahan data kependudukan supaya daftar pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....